-->

Studi Pemikiran Amina Wadud (Hermeneutika Feminisme)

Studi Pemikiran Amina Wadud (Hermeneutika Feminisme)

Sebagai seorang aktivis feminisme sekaligus penfasir Al-Quran, aksi dan pemikiran Amina Wadud banyak mengundang kontroversi. Kira-kira apa alasan Amina Wadud menyimpulkan hal-hal tersebut? sebelum itu, mari kita simak biografi beliau.

Biografi Amina wadud

Perempuan menjadi imam sholat jumat, bahkan sekaligus khatib. Dia adalah Amina Wadud, seorang aktivis feminisme dan Sosok perempuan yang sangat kontroversial dalam dunia islam abad ini. Dia juga merupakan seorang perempuan penafsir Al-Qur’an yang menggunakan metode hermeneutika.

Amina Wadud lahir pada 25 desember 1952, di amerika. Amina wadud muhsin adalah nama yang dia gunakan setelah masuk islam. Pada tahun 1988 dia memperoleh gelar doctor dalam bidang kajian islam dan bahasa arab di Michigan University, selain itu dia juga belajar filsafat islam dan juga kajian tafsir Al-Qur’an di universitas Al-Azhar kairo, mesir.

karya-karya Amina Wadud

Sebagai sosok yang giat dalam dunia keilmuan, Amina Wadud telah melahirkan beberapa buku karangannya.

  • Quran and women
  • inside the gender jihad
  • Quran menurut perempuan
  • pemikiran Amina Wadud

Hermeneutika Feminisme

Amina wadud merupakan salah satu tokoh tafsir kontemporer yang dikenal dengan metode hermeneutika feminisme. Hermeneutika feminisme ini merupakan salah satu contoh cabang metode  penafsiran Al-Quran kontemporer. Dalam prosesnya, metode ini digunakan untuk menafsirkan Al-Quran dengan pendekatan kesetaraan gender. Metode ini tergolong baru, dan penggunaannya pun masih diperdebatkan.

Aksi Amina Wadud Menjadi Imam Sholat Jumat

Kegiatan sholat jum’at dengan imam dan khatib seorang perempuan dilaksanakan oleh Amina Wadud di gereja katredal pada tanggal 18 maret 2005 dan ulahnya tersebut diulangi kembali pada 17 oktober 2008. Dengan aksi itu Amina Wadud di kenal sebagai "Lady Imam".

Dalil yang dijadikan dasar oleh dia adalah berupa dalil sebagai berikut;

diriwayatkan oleh abu dawud “ ... bahwasannya rasulullah saw pernah mengunjungi rumah Ummu Waraqah dan memberinya seorang muadzin untuk mengadzaninya dan menyuruhnya (Ummu Waraqah) menjadi imam bagi penghuni rumahnya. Abdurrahman mengatakan: aku benar-benar melihat bahwa muadzinnya adalah seorang laki-laki.”

adapun orang-orang yang mendukung pemikiran Amina Wadud ini tidaklah sedikit. salah satunya adalah seorang Ahli fiqih yang menguatkan bahwasanya tidak ada satu pun ayat Al-Quran yang melarang terkait masalah ini.

Meskipun begitu, bukan berarti tindakan tersebut dibenarkan oleh para ulama. Mengingat dalil tentang pelarangan perempuan menjadi imam dengan makmum laki-laki tertera dalam Hadits riwayat ibnu majjah " janganlah sekali-kali perempuan menjadi imam sholat bagi laki-laki..."

Pemikiran Amina Wadud Terhadap Penafsiran Al-Quran Klasik

Melalui bukunya Quran and women, Amina Wadud menyampaikan bahwasannya penafsiran Al-Quran tidak ada yang betul-betul objektif. Maksudnya, masing-masing setiap penafsiran yang dilakukan oleh para mufassir memiliki tujuan dan refleksi yang disematkan pada hasil penafsirannya.

Selanjutnya, Amina Wadud juga mengkritik tentang penafsiran klasik yang terkesan eksklusif ditulis oleh seorang laki-laki saja. Dengan itu, tidak mengherankan apabila pengalaman dan kesadaran kaum laki-laki diikut sertakan dalam prosesnya. Padahal seharusnya pendapat dan pengalaman perempuan harus masuk juga di dalamnya, sehingga tidak terjadi bias patriarki.

Sekian artikel dari kami, Semoga dengan adanya artikel ini dapat menjadi referensi makalah dan dapat menambah pengetahuan pembaca.

Referensi artikel:

DISKURSUS GENDER : Tela’ah terhadap Pemikiran Amina (schemata; jurnal pasca sarjana IAIN Mataram)Wadud yang ditulis oleh Syukri Abubakar dan juga Muhammad mutawali

catatan